Jumat, 22 September 2017

BAB I
PENDAHULUAN
 1.1 Latar Belakang
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. (Definisi bencana menurut UU No. 24 tahun 2007)
Bencana merupakan pertemuan dari tiga unsur, yaitu ancaman bencana, kerentanan, dan kemampuan yang di picu oleh suatu kejadian.
Bencana alam adalah konsekuensi dari kombinasi aktivitas alami (suatu peristiwa fisik, seperti letusan gunung,gempa bumi,angin topan ) dan aktivitas manusia. Karena ketidakberdayaan manusia, akibat kurang baiknya manajemen keadaan darurat, sehingga menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan dan struktural, bahkan sampai kematian. Kerugian yang dihasilkan tergantung pada kemampuan untuk mencegah atau menghindari bencana dan daya tahan mereka.  Pemahaman ini berhubungan dengan pernyataan: “bencana muncul bila ancaman bahaya bertemu dengan ketidakberdayaan”. Dengan demikian, aktivitas alam yang berbahaya tidak akan menjadi bencana alam di daerah tanpa ketidakberdayaan manusia, misalnya angin topan di wilayah tak berpenghuni. Konsekuensinya, pemakaian istilah “alam” juga ditentang karena peristiwa tersebut bukan hanya bahaya atau malapetaka tanpa keterlibatan manusia. Besarnya potensi kerugian juga tergantung pada bentuk bahayanya sendiri, mulai dari angin yang mengancam bangunan individual yang berpotensi mengakhiri peradaban umat manusia.
Namun demikian pada daerah yang memiliki tingkat bahaya tinggi (hazard) serta memiliki kerentanan/kerawanan (vulnerability) yang juga tinggi tidak akan memberi dampak yang hebat/luas jika manusia yang berada disana memiliki ketahanan terhadap bencana (disaster resilience). Konsep ketahanan bencana merupakan valuasi kemampuan sistem dan infrastruktur-infrastruktur untuk mendeteksi, mencegah & menangani tantangan-tantangan serius yang hadir. Dengan demikian meskipun daerah tersebut rawan bencana dengan jumlah penduduk yang besar jika diimbangi dengan ketetahanan terhadap bencana yang cukup.
 1.2 Tujuan
1. Untuk mengetahui sejauh mana pengaruh / dampak angin topan.
2. Untuk mengetahui bagaimana cara mengatasi bencana angin topan.
3. Untuk mengetahui terjadinya angin topan.
4. Untuk mengetahui dampak dari angin topan.
5. Untuk mengetahui cara mengatasi angin topan.
 1.3 Permasalahan
1. Apa angin topan itu?
2. Apa penyebab terjadinya angin topan?
3. Apa saja tanda-tanda angin topan?
4. Bagaimana terjadinya angin topan?
5. Apa dampak dari angin topan?
6. Bagaimana cara mengatasi musibah angin topan?
Untuk Lebih Lengkap
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru Adfoc.us

3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Kini anda bisa Download  Gratis

BAB I
PEDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Fenomena penerapan prnsip syariah dalam lemabaga keuangan semakin berkembang pesat, tidak hanya di perbankan tetapi juga lembaga keuangan bukan bank. Di sektor lembaga keuangan bukan bank terdiri dari lembaga keuangan mikro syari’ah, asuransi syari’ah, reksadana syar’ah serta lembaga keuangan yang lainnya.
Adapun mengenai Baitul maal wat tamwil (BMT) tercangkup dalam istilah lembaga keuangan mikro syri’ah. Keberadaan BMT ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam pengembangan sektor ekonomi riil, terlebih bagi kegiatan usaha yang belum memenuhi segala persyaratan untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga perbankan syari’ah.
BMT merupakan bentuk lembaga keuangan dan bisnis yang serupa dengan koperasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Baitut tamwil merupakan cikal bakal lahirnya bank syari’ah pada tahun 1992. Segmen masyarakat yang basanya dilayani BMT adalah masyarakat kecil yang kesulitan berhubungan dengan bank. Perkembangan BMT semakin marak setelah mendapat dukungan dari Yayasan Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (YINBUK) yang di prakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

B.     Rumusan Masalah
a.       Pengertian BMT dan Koprasi Syariah
b.      Konsep Dasar Berdirinya Koperasi Syariah dan BMT
c.    Perbadaan BMT dan koperasi syariah
d.    Persamaan BMT dan koperasi syariah

C.    Tujuan Makalah
Dalam pembuatan makalah ini penulis berharap nantinya makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua sebagai tambahan ilmu agar kita sebagai generasi Islam selanjutnya bisa memahami etika berkonsumsi dalam Islam.
Untuk Lebih Lengkap
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru Adfoc.us
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Kini anda bisa Download  Gratis
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Bank bagi hasil sering disebut Bank Syariah (Bank Islam) merupakan lembaga perbankan yang menggunakan sistem dan operasi berdasarkan prinsip‐prinsip hukum atau syariah Islam, seperti diatur dalam Al Qurʹan dan Al Hadist. Perbankan Syariah merupakan suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan sistem syariah (hukum islam).Usaha pembentukkan sistem ini berakar dari larangan islam untuk memungut dan meminjam bedasarkan bunga yang termasuk dalam riba dan investasi untuk usaha yang dikategorikan haram,misalnya dalam makanan,minuman,dan usaha-usaha lain yang tidak islami,yang hal tersebut tidak diatur dalam Bank Konvensional.
Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Berdiri tahun1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Bank ini sempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba. Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.
Adanya Perbankan syariah di Indonesia bertujuan untuk mewadahi penduduk di Negara Indonesia yang hampir seluruh penduduknya beragama Islam.Dengan adanya bank tersebut diharapkan tidak adanya kerancuan dalam proses muamalah bagi para pemeluk agama islam,sehingga mereka terjaga dari keharaman akibat tidak adanya suatu wadah yang melayani mereka dalam bidang muamalah yang bersifat islami. Namun realitas yang ada,dari 80% penduduk Indonesia yang beragama Islam tidak lebih dari 10% di antara mereka yang bertransaksi secara syar’I lebih-lebih dalam hal perbankan.Sampai saat ini perbankan syariah di Indonesia belum mampu menunjukan eksistensinya,banyak masyarakat yang tidak menaruh kepercayaan terhadap perbankkan syariah.
Bahkan para ulama-ulama di negeri ini pun sebagian besar masih menyimpan uangnya di bank konvensional.Hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai sisitem operasi perbankan syariah Sistem dalam bank syariah di anggap sama dengan sistem operasi yang ada dalam bank konvensional.
Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap bank syariah dan berakibat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah. Hal tersebut menjadi landasan untuk menyadarkan masyarakat akan keurgenan perbankkan islam di Negara ini. Khusunya bagi mereka yang beragama islam.Upaya-upaya pensosialisaian mekanisme dan syariah di rasa perlu,sehingga masyarakat tidak lagi terjebak dalam transaksi-transaksi yang tidak islami dan masyarakat kembali manaruh kepercayaan terhadap transaksi syariah.
1.2 Perumusan Masalah

1. Menjelaskan Pengertian dan Dasar Hukum Bank Syariah
2. Karakteristik Bank Syariah
3. Menjelaskan Fungsi Bank Syariah
4. Kegiatan Usaha Bank Syariah
5. Prinsip – Prinsip Dalam Menghimpun dan Penyaluran Dana Bank Syariah
6. Keunggulan Dan Kelemahan Bank Syariah.
1.3 Tujuan Penyusunan

1. Untuk menambah wawasan tentang sistem perbankan Islam di Indonesia.
2. Untuk mengetahui proses pelaksanaan perbankan Islam di Indonesia
Untuk Lebih Lengkap
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru Adfoc.us

3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Kini anda bisa Download  Gratis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak abad ke-1 Hijriah atau abad ke-7 Masehi, kawasan Asia Tenggara mulai berkenalanan dengan “tradisi” Islam, meskipun frekuensinya tidak terlalu besar. Pengenalan ini berlangsung sejalan dengan munculnya para saudagar Muslim di beberapa tempat di Asia Tenggara. Bukti tertua adanya “komunitas” Muslim di Asia Tenggara adalah dua buah makam yang bertarikh sekitar abad ke-5 Hijriah/ke-11 Masehi di Pandurangga (kini Panrang, Viet Nam) dan di Leran (Gresik, Indonesia).
Kehadiran Islam secara lebih nyata di Indonesia terjadi pada sekitar abad ke-13 Masehi, yaitu dengan adanya makam dari Sultan Malik as-Saleh yang mangkat pada bulan Ramadhan 696 Hijriah/1297 Masehi. Ini berarti bahwa pada abad ke-13 Masehi di Nusantara sudah ada institusi kerajaan yang bercorak Islam.
Para saudagar Muslim sudah melakukan aktivitas dagangnya sejak abad ke-7 Masehi. Beberapa kerajaan Hindu dan Buddha di Nusantara sudah melakukan hubungan dagang dan diplomatik dengan kerajaan-kerajaan Islam di Timur Tengah. Bukti-bukti arkeologis yang mendukung ke arah itu ditemukan di Laut Jawa dekat Cirebon. Di antara komoditi perdagangan yang asalnya dari Timur Tengah ditemukan indikator “keIslaman” yang berupa sebuah cetakan tangkup (mould) yang bertulisan asma‘ul husnah.
Sejak awal perkembangannya, Islam di Indonesia telah menerima akomodasi budaya. Karena Islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain.
Dalam istilah lain proses akulturasi antara Islam dan Budaya local ini kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan local genius, yaitu kemampuan menyerap sambil mengadakan seleksi dan pengolahan aktif terhadap pengaruh kebudayaan asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan baru yang unik, yang tidak terdapat di wilayah bangsa yang membawa pengaruh budayanya. Pada sisi lain local genius memiliki karakteristik antara lain: mampu bertahan terhadap budaya luar; mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar; mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur budaya luar ke dalam budaya asliu; dan memilkiki kemampuanmengendalikan dan memberikan arah pada perkembangan budaya selanjutnya.
Sebagai suatu norma, aturan, maupun segenap aktivitas masyarakat Indonesia, ajaran Islam telah menjadi pola anutan masyarakat. Dalam konteks inilah Islam sebagai agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Di sisi lain budaya-budaya lokal yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran Islam. Budaya-budaya lokal ini sebagian terus dikembangkan dengan mendapat warna-warna Islam. Perkembangan ini kemudian melahirkan “akulturasi budaya”, antara budaya lokal dan Islam.
B. Rumusan Masalah
Bagaimana perbedaan konsep agama dan budaya?
Bagaimana pendapat budayawan luar indonesia?
Bagaimana dasar islam tentang kebudayaan?
Bagaimana agama islam sebagai sumber kekuatan kebudayaan islam?
Bagaimana implikasi masuknya Islam terhadap budaya di Indonesia?
Bagaimana proses asimilasi Islam dengan masyarakat Indonesia?
Bagaimana proses terjadinya akulturasi antara Islam dan budaya Nusantara?
C. Tujuan Penulisan.
Mengetahui perbedaan konsep agama dan budaya
Mengetahui implikasi masuknya Islam terhadap perubahan budaya di Indonesia
Mengetahui proses asimilasi Islam dengan masyarakat Indonesia
Mengetahui proses terjadinya akulturasi antara Islam dan budaya Nusantara.
Untuk Lebih Lengkap
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru Adfoc.us

3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Kini anda bisa Download  Gratis


LAN (Local Area Network) merupakan jernis jaringan yang menghubungkan dua atau lebih workstation dalam satu jaringan local yg tidak terlalu luas, misalnya dalam satu ruang atau satu gedung. Secara garis besar terdapat dua tipe jaringan LAN, yaitu :
1. Peer to Peer
2. Client-Server

Jaringan peer-to-peer merupakan jenis jaringan yang menghubungkan beberapa workstation dimana setiap workstation mempunyai kedudukan yg sama. dalam artian masing-masing Workstation berbagi sumberdaya. Sedangkan, jaringan Client-Server, dapat dilihat dari nama, dimana terdapat Workstation yg berfungsi sebagai server yg menyediakan sumber daya yg diberikan kepada tiap-tiap client.


Persiapkan beberapa bahan:
1. Tang Crimping
   

2. Kabel UTP
   
3. konektor RJ-45
   
4. Tester
   
5. LAN Card (NIC) buat mainboard yg offboard (perangkat network dan grapich belum disertakan/eksternal).


Untuk Lebih Lengkap
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru Adfoc.us

3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Kini anda bisa Download  Gratis

Minggu, 10 September 2017


Asmaul Husna adalah nama-nama yang baik milik Allah SWT. Secara harfiyah, pengertian Asmaul Husna adalah "nama-nama yang baik". Asmaul Husna merujuk kepada nama-nama, gelar, sebutan, sekaligus sifat-sifat Allah SWT yang indah lagi baik.

Istilah Asmaul Husna juga dikemukakan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:

"Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Dia mempunyai asmaa'ul husna (nama-nama yang baik)" (Q.S. Thaha:8).

Umat Islam dianjurkan berdoa kepada Allah sambil menyebut Asmaul Husna. Misalnya, saat seorang Muslim memohon ampunan-Nya, maka ia berdoa mohon ampun sambil menyebut "Al-Ghoffaar" (Yang Maha Pengampun) dan seterusnya.

"Katakanlah (olehmu Muhammad): Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaa'ul husna (nama-nama yang terbaik)..." (Q.S Al-Israa': 110)

"Allah memiliki Asmaul Husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama yang baik itu..." (QS. Al-A'raaf : 180).

Jumlah Asmaul Husna adalah  99 nama, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Tirmidzi, diperkuat dengan hadits riwayat Bukhari.

Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata Nabi Muhammad Saw bersabda: "Sesungguhnya Allah Swt mempunyai 99 nama, yaitu seratus kurang satu, barangsiapa menghitungnya (menghafal seluruhnya) masuklah ia kedalam surga" (HR. Bukhari).
Untuk Lebih Lengkap
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru Adfoc.us

3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Kini anda bisa Download  Gratis

Diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir yang bersumber dari Ibnu Juraij bahwa ayat ini (al-Hujurat: 12) turun berkenaan dengan Salman al Farisi yang bila selesai makan, suka terus tidur dan mendengkur. Pada waktu itu ada orang yang menggunjing perbuatannya. Maka turunlah ayat ini (al Hujurat: 12) yang melarang seseorang mengumpat dan menceritakan keaiban orang lain.

                                     Kesimpulan
Dariseluruh wacana diatas kami dapat menyimpulkan bahwa Allah Subhanahu wataalah melarang – hamba – hambanya untuk berperasangka buruk kepada orang lain dan mencari – cari kesalahan orang lain sera menggunjing atau membicarakan aib orang lain dan Allah menyuruh hamba- hambanya bertaqwa kepada Allah serta bertaubat atas segala kesalahan – kesalahannya karena Allah penerima Taubat dan lagi maha penyaiyang. Kesimpulan dari surah al hujuratayat 12 adalah kita tidak boleh berburuk sangka (suudzon) tapi kita harus berbaik sangka (husnudzon). Serta kita tidak boleh menggunjing  dan mencari-cari kesalahan orang lain, karena orang yang suka menggunjing dan mencari-cari kesalahan orang lain diibaratkan sebagai orang yang memakan daging saudaranya yang sudah mati.
  Pembagian secara horizontal serta penjelasannya:
         
    Pembagian kekuasaan secara horizontal adalah pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Pembagian kekuasaan pada tingkat pemerintahan pusat megalami pergeseran setelah  terjadinya perubahan UUD 1945. Pergeseran yang dimaksud adalah pergeseran klasifikasi kekuasaan negara yang umumnya terdiri atas tiga jenis kekuasaan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
1. Kekuasaan Konstitutif
Kekuasaan konstitutif adalah kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD). Kekuasaan ini sendiri dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagaimana yang memang telah dipertegas pada Pasal 3 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pasal tersebut berbunyi, "Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar".
Untuk Lebih Lengkap
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru Adfoc.us
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Kini anda bisa Download  Gratis


I.      PENGOLAHAN EMAS
Banyak cara yang bisa dilakukan dalam pengolahan emas. Mulai dari cara sangat tradisional dengan menggunakan dulang atau alat seperti kuali yang nantinya akan diisikan tanah atau batuan yang berisikan logam emas lalu digoyang-goyang sehingga nantinya logam emas akan tertinggal di dasar dulang. Proses ini bergantung pada massa jenis logam tersebut. Cara ini biasanya mengolah emas yang bersifat aluvial.
Selain itu ada juga dengan menggunakan sluice box atau dompeng dalam istilah lokalnya. Alat ini juga memanfaatkan massa jenis dari logam emas yang dicari. Alat ini menyedot pasir dan bebatuan yang ada di dasar sungai lalu menngalirkannya pada jalur yang telah di lengkapi dengan serat atau karpet. Sehingga nantinya mineral emas yang dicari akan mengendap pada serat atau fiber tersebut.
Pada pengolahan yang menggunakan  zat kimia, memiliki beberapa tipe pengolahan, yaitu dengan cara pencairan (liquid separation), amalgamasi, dan sianidasi. Dalam makalah ini kita akan membahas pengolahan dengan Amalgamasi.
Amalgamasi merupakan proses ekstraksi emas dengan cara mencampurkan bijih emas dengan merkuri (Hg). Dalam proses ini akan terbantuk ikatan senyawa antara emas, perak, dan merkuri itu sendiri yang biasa dikenal sebagai amalgam (Au – Hg). Merkuri akan membentuk amalgam dengan logam lain selain besi dan platina.
Proses ini biasanya dilakukan pada penambangan emas skala kecil atau tambang rakyat. Teknik penambangan ini memanfaatkan putaran yang diberikan oleh drum. Sehingga, batua maupun akan hancur dan merkuri akan mengikat senyawa emas yang terkandung dalam batuan tersebut. Proses amalgamasi biasanya digunakan untuk pengekstraksi emas dalam butiran kasar.
Dalam penambangan ini tentunya didukung oleh penggunaan alat-alat. Pada proses penambangan dibutuhkan peralatan sederhana seperti cangkul cangkul, sekop, pahat, linggis, palu, genset, ember, timba (goelan) dan tali tambang, pompa air, blower, kayu penyangga, sepatu tambang, helm tambang, dan perlengkapan lainnya. Namun, dalam pengolahan bijih emas primer dibutuhkan beberapa peralatan penting, yaitu :
1.      Tabung amalgamasi (gelundung), sebagai tempat menggerus batuan sekaligus berfungsi sebagai tempat amalgamasi.
2.      Kincir air atau 2. genset yang berfungsi sebagai penggerak tabung amalgamasi.
3.      Batang besi baja/media giling/3. rod sebagai alat penggerus batuan.
4.      Air merkuri yang berfungsi untuk mengikat 4. emas.
5.      Kapur yang berfungsi untuk mengatur pH agar 5. kondisi luluhan mempunyai pH 9-10.
6.      Air untuk mendapatkan persentasi padatan yang 6. berkisar antara 30-60%.
7.      Dulang atau sejenisnya, sebagai tempat untuk 7. memisahkan air merkuri yang telah mengikat emas perak (amalgam) dengan sisa hasil pengolahan (tailing).
8.      Emposan yaitu alat untuk membakar amalgam untuk mendapatkan paduan (alloy) emas perak (bullion).
Untuk Lebih Lengkap
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru Adfoc.us

3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Kini anda bisa Download  Gratis
         
Pemanas atau Pembakar Bunsen Erlenmeyer
           
Labu Destilasi Gelas Beaker

Corong Gelas Corong Buncher

 
Buret Corong Pisah

 
 Labu Ukur Leher Panjang Gelas Ukur




Kondensor Filler (Karet Penghisap)


 

Pipet Ukur Pipet Volume/Pipet Gondok

 

Pipet Tetes Pengaduk


Tabung Reaksi Spatula Plastik dan Logam


Kawat Nikrom Pipa Kapiler/Kaca Kapiler
 
Desikator Indikator Universal
 
Gelas Arloji Hot Hands
 
Kertas Saring Kaki Tiga
 
Kawat Kasa Rak Tabun Reaksi


Penjepit Stirer
 
Mortal dan Pastle Krusible
 
Evaporating Dish Klem dan Statif
 
Ring Clay Triangle
 
Kacamata Pengaman Pemanas Spiritus
 
Pemanas/Pembakar Bunsen Hot Plate
 
Oven Tanur
 
Inubator Stow Away From Foodstufs (Menyelundup Jauh Dari Makana)

Untuk Lebih Lengkap
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru Adfoc.us
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Kini anda bisa Download  Gratis

Sabtu, 09 September 2017


NAMA ALAT DAN KEGUNAAN
1. Labu Ukur

 
Labu Ukur digunakan untuk mencampur larutan. Caranya masukkan larutan ke dalam labu ukur. Simpan labu ukur di lengan tangan lalu goyangkan ke arah atas dan bawah  agar  larutan tercampur
2 .Tabung Reaksi

 Tabung reaksi atau Test Tube banyak digunakan oleh ahli kimia untuk menahan, campuran, atau jumlah kecil panas bahan kimia padat atau cair, terutama untuk percobaan kualitatif dan tes.
3.Beker Gelas


Untuk Lebih Lengkap
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru Adfoc.us

3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Kini anda bisa Download  Gratis

Alat Fungsi

Erlenmeyer Tempat membuat larutan. Dalam membuat larutan erlenmeyer yang selalu digunakan.

Labu destilasi Untuk destilasi larutan. Pada bagian atas terdapat karet penutup dengan sebuah lubang sebagai tempat termometer.

Gelas Beaker Tempat untuk menyimpan dan membuat larutan. Beaker glass memiliki takaran namun jarang bahkan tidak diperbolehkan untuk mengukur volume suatu zat ciar.

Corong gelas Cprpng dibagi menjadi dua jenis yakni corong yang menggunakan karet atau plastik dan corong yang menggunakan gelas. Corong digunakan untuk memasukan atau memindah larutan ai satu tempat ke tempat lain dan digunakan pula untuk proses penyaringan setelah diberi kertas saing pada bagian atas.

Corong bucher Menyaring larutan dengan dengan bantuan pompa vakum.

Buret Digunakan untuk titrasi, tapi pada keadaan tertentu dapat pula digunakan untuk mengukut volume suatu larutan.

Corong pisah Untuk memisahkan dua larutan yang tidak bercampur karena adanya perbedaan massa jenis. Corong pisah biasa digunakan pada proses ekstraksi.

Labu ukur leher panjang Untuk membuat dan atau mengencerkan larutan dengan ketelitian yang tinggi.

Gelas ukur Untuk mengukur volume larutan. Pada saat praktikum dengan ketelitian tinggi gelas ukur tidak diperbolehkan untuk mengukur volume larutan. Pengukuran dengan ketelitian tinggi dilakukan menggunakan pipet volume.

Kondensor Untukl destilasi larutan. Lubang lubang bawah tempat air masuk, lubang ata tempat air keluar.

Filler (karet pengisap) Untuk menghisap larutan yang akan dari botol larutan. Untuk larutan selain air sebaiknya digunakan karet pengisat yang telah disambungkan pada pipet ukur.

Pipet ukur Untuk mengukur volume larutan

Pipet volume atau pipet gondok atau volumetrik Digunakan untuk mengambil larutan dengan volume tertentu sesuai dengan label yang tertera pada bagian pada bagian yang menggembung.

Pipet tetes Untuk meneteskan atau mengambil larutan dengan jumlah kecil.

Pengaduk Untuk mengocok atau mengaduk suatu baik akan direaksikan mapun ketika reaksi sementara berlangsung.

Tabung reaksi Untuk mereaksikan dua atau lebih zat.

 Untuk Lebih Lengkap
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru Adfoc.us
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Kini anda bisa Download  Gratis

1.    Surah Al-Anfal (8:72)
  Artinya:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.(QS. 8:72)

2.    Surah Al- Hujurat ( 49:10)

1. tanda garis ungu tajwidnya adalah gunnah musyadaddah atau wajibul gunnah.
2. tanda garis biru tajwidnya adalah alif lam qamariah
3. tanda garis hijau tajwidnya adalah mad thabi'i
4. tanda garis kuning tajwidnya adalah ikhfa hakiki
5. tanda garis merah tajwidnya adalah mad lin
6. tanda garis abu - abu tajwidnya adalah idhar safawi
7. tanda garis hitam tajwidnya adalah lamjalalah tafhim ( maksdunya di baca tebal seperti wattaqullooh)
8. garis warna coklat tajwidnya adalah mad arid lisukun.

Untuk Lebih Lengkap
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru Adfoc.us

3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Kini anda bisa Download  Gratis
Jumlah populasi

650.000[1]

Kawasan dengan konsentrasi signifikan
Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan

Bahasa

Toraja-Sa'dan, Kalumpang, Mamasa, Ta'e, Talondo' dan Toala'.
Agama

Protestan: 65,15%, Katolik: 16,97%, Islam: 5,99% dan Aluk To Dolo: 5,99%.[1]

Kelompok etnik terdekat
Bugis, Makassar

Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dengan sekitar 500.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Mamasa.[1] Mayoritas suku Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian menganut Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk To Dolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.[2]
Kata toraja berasal dari bahasa Bugis, to riaja, yang berarti "orang yang berdiam di negeri atas". Pemerintah kolonial Belanda menamai suku ini Toraja pada tahun 1909.[3] Suku Toraja terkenal akan ritual pemakaman, rumah adat tongkonan dan ukiran kayunya. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.
Sebelum abad ke-20, suku Toraja tinggal di desa-desa otonom. Mereka masih menganut animisme dan belum tersentuh oleh dunia luar. Pada awal tahun 1900-an, misionaris Belanda datang dan menyebarkan agama Kristen. Setelah semakin terbuka kepada dunia luar pada tahun 1970-an, kabupaten Tana Toraja menjadi lambang pariwisata Indonesia. Tana Toraja dimanfaatkan oleh pengembang pariwisata dan dipelajari oleh antropolog.[4] Masyarakat Toraja sejak tahun 1990-an mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen dan mengandalkan sektor pariwisata yang terus meningkat.[5]
Identitas etnis
Suku Toraja memiliki sedikit gagasan secara jelas mengenai diri mereka sebagai sebuah kelompok etnis sebelum abad ke-20. Sebelum penjajahan Belanda dan masa pengkristenan, suku Toraja, yang tinggal di daerah dataran tinggi, dikenali berdasarkan desa mereka, dan tidak beranggapan sebagai kelompok yang sama. Meskipun ritual-ritual menciptakan hubungan di antara desa-desa, ada banyak keragaman dalam dialek, hierarki sosial, dan berbagai praktik ritual di kawasan dataran tinggi Sulawesi. "Toraja" (dari bahasa pesisir to, yang berarti orang, dan Riaja, dataran tinggi) pertama kali digunakan sebagai sebutan penduduk dataran rendah untuk penduduk dataran tinggi.[3] Akibatnya, pada awalnya "Toraja" lebih banyak memiliki hubungan perdagangan dengan orang luar—seperti suku Bugis, suku Makassar, dan suku Mandar yang menghuni sebagian besar dataran rendah di Sulawesi—daripada dengan sesama suku di dataran tinggi. Kehadiran misionaris Belanda di dataran tinggi Toraja memunculkan kesadaran etnis Toraja di wilayah Sa'dan Toraja, dan identitas bersama ini tumbuh dengan bangkitnya pariwisata di Tana Toraja.[4] Sejak itu, Sulawesi Selatan memiliki empat kelompok etnis utama—suku Bugis (meliputi pembuat kapal dan pelaut), suku Makassar (pedagang dan pelaut), suku Mandar (pedagang, pembuat kapal dan pelaut), dan suku Toraja (petani di dataran tinggi).[6]
Sejarah
Bahwa berasal dari Teluk Tonkin, terletak antara Vietnam utara dan Cina selatan, adalah tempat asal suku Toraja.[7] Awalnya, imigran tersebut tinggal di wilayah pantai Sulawesi, namun akhirnya pindah ke dataran tinggi.
Sejak abad ke-17, Belanda mulai menancapkan kekuasaan perdagangan dan politik di Sulawesi melalui Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Selama dua abad, mereka mengacuhkan wilayah dataran tinggi Sulawesi tengah (tempat suku Toraja tinggal) karena sulit dicapai dan hanya memiliki sedikit lahan yang produktif. Pada akhir abad ke-19, Belanda mulai khawatir terhadap pesatnya penyebaran Islam di Sulawesi selatan, terutama di antara suku Makassar dan Bugis. Belanda melihat suku Toraja yang menganut animisme sebagai target yang potensial untuk dikristenkan. Pada tahun 1920-an, misi penyebaran agama Kristen mulai dijalankan dengan bantuan pemerintah kolonial Belanda.[2] Selain menyebarkan agama, Belanda juga menghapuskan perbudakan dan menerapkan pajak daerah. Sebuah garis digambarkan di sekitar wilayah Sa'dan dan disebut Tana Toraja. Tana Toraja awalnya merupakan subdivisi dari kerajaan Luwu yang mengklaim wilayah tersebut.[8] Pada tahun 1946, Belanda memberikan Tana Toraja status regentschap, dan Indonesia mengakuinya sebagai suatu kabupaten pada tahun 1957.[2]
Misionaris Belanda yang baru datang mendapat perlawanan kuat dari suku Toraja karena penghapusan jalur perdagangan budak yang menguntungkan Toraja.[9] Beberapa orang Toraja telah dipindahkan ke dataran rendah secara paksa oleh Belanda agar lebih mudah diatur. Pajak ditetapkan pada tingkat yang tinggi, dengan tujuan untuk menggerogoti kekayaan para elit masyarakat. Meskipun demikian, usaha-usaha Belanda tersebut tidak merusak budaya Toraja, dan hanya sedikit orang Toraja yang saat itu menjadi Kristen.[10] Pada tahun 1950, hanya 10% orang Toraja yang berubah agama menjadi Kristen.[9]
Penduduk Muslim di dataran rendah menyerang Toraja pada tahun 1930-an. Akibatnya, banyak orang Toraja yang ingin beraliansi dengan Belanda berpindah ke agama Kristen untuk mendapatkan perlindungan politik, dan agar dapat membentuk gerakan perlawanan terhadap orang-orang Bugis dan Makassar yang beragama Islam. Antara tahun 1951 dan 1965 setelah kemerdekaan Indonesia, Sulawesi Selatan mengalami kekacauan akibat pemberontakan yang dilancarkan Darul Islam, yang bertujuan untuk mendirikan sebuah negara Islam di Sulawesi. Perang gerilya yang berlangsung selama 15 tahun tersebut turut menyebabkan semakin banyak orang Toraja berpindah ke agama Kristen.[11]
Pada tahun 1965, sebuah dekret presiden mengharuskan seluruh penduduk Indonesia untuk menganut salah satu dari lima agama yang diakui: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha.[12] Kepercayaan asli Toraja (aluk) tidak diakui secara hukum, dan suku Toraja berupaya menentang dekret tersebut. Untuk membuat aluk sesuai dengan hukum, ia harus diterima sebagai bagian dari salah satu agama resmi. Pada tahun 1969, Aluk To Dolo dilegalkan sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.[2]
Masyarakat
Keluarga


Untuk Lebih Lengkap
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru Adfoc.us
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Kini anda bisa Download  Gratis
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!