Jumat, 31 Januari 2020

SUMBER DATA AGUNG


MAKALAH SISTEM PEMINDAH TENAGA

Posted: 30 Jan 2020 03:46 PM PST


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Sistem pemindah tenaga saat ini teah menjadi sebuah sistem yang wajib terdapat pada segala jenis kendaraan bermotor. Fungsi fungsi sistem pemindah tenaga yaitu memungkinkan kendaraan menyesuaikan beban dan kondisi jalan, memungkinkan kendaraan berjalan mundur, meminimalisir hentakan ketika perpindahan gigi, dan menyalurkan putaran mesin menuju roda roda. Misalkan saja pada kondisi jalan menanjak, penggunaan roda gigi yang tepat akan memudahkan kendaaan untuk menanjak. Selain itu memungkinkan juga kendaraan untuk melintas dengan kecepatan tinggi dengan akselerasi yang baik.
Pada kendaraan sepeda motor, pemindah tenaga adalah mekanisme pemindahan tenaga yang dihasilkan oleh mesin untuk menggerakkan roda sepeda motor sehingga dapat berjalan dan dapat dikendarai. Mekanisme yang memindahkan tenaga adalah : kopling, transmisi, roda gigi (sprocket) yang dipasang pada poros lawan, rantai, dan roda gigi (sprocket) yang dipasang pada tromol roda belakang. Secara berurutan, pemindahan tenaga berawal dari poros engkol mesin, kemudian melalui kopling ganda, lalu diteruskan ke roda gigi sprocket, yang seterusnya diteruskan ke roda belakang melalui rantai. Putarn dari mesin tidak sejumlah dengan ptaran roda karena gigi gigi transmisi memiliki rasio yang berbeda beda. Sehingga tidak berarti satu kali putarn mesin = satu kali putaran roda
B. Tujuan :
1. Agar siswa mengetahui apa itu sistem pemindah tenaga
2. Agar siswa mampu melakukan identifikasi kerusakan dan perbaikan pada sistem pemindah tenaga
3. Agar siswa mengetahui bagaimana cara kerja sistem pemindah tenaga
C. Rumusan masalah :
1. Apa saja nama nama bagian dan komponen dalam sistem pemindah tenaga
2. Bagaimana cara kerja dari sistem pemindah tenaga
3. Bagaimana cara pemeriksaan dan perbaikan sistem pemindah tenaga

Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download  Gratis

Kamis, 30 Januari 2020

SUMBER DATA AGUNG


makalah perancangan sistem informasi

Posted: 30 Jan 2020 09:17 AM PST


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG


Mahasiswa merupakan salah satu komponen masyarakat ilmiah dalam perguruan tinggi. Merekamerupakan input yang diharapkan dapat menjadi output yang dapat mengimbangi bahkan mengembangkan IPTEKS. Untuk mengolah input menjadi output yang berkualitas dan handal tidaklah mudah, karena hal ini memerlukan perjalanan panjang dan sejarah khususnya tentang apa saja yang menjadi tolak ukur untuk menciptakan output yang berkualitas dan mampu bersaing dipasaran. Salah satu tolak ukurnya adalah penilaian hasil belajar mahasiswa yang ditangani oleh Bagian Akademik. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan terhadap proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik program studi yang bersangkutan sehingga diperoleh informasi yang lengkap. Semua proses penilaian ini dilakukan di Bagian Akademik, dimulai dari proses input Data Program Studi, Data Mahasiswa, Data Dosen, Data Mata Kuliah. Datadata tersebut akan diolah dan menghasilkan informasi seperti Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.
Penilaian dapat dilakukan dengan perpaduan dari berbagai bentuk penilaian melalui ujian, pelaksanaan tugas, lembar evaluasi diri, lembar pengamatan atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik masingmasing mata kuliah dan program studi. Selanjutnya, bila proporsi nilai para mahasiswa berada di atas standar yang ditentukan lebih besar dari kelompok mahasiswa dengan nilai di bawah standar maka pengajaran
yang selama ini telah dilangsungkan dianggap bermutu. Sistem Informasi Akademik di Fakultas Ilmu Komputer untuk semua Program Studi (Teknik Informasi Jenjang Strata1,
Sistem Informasi Jenjang Strata1 dan Akuntansi Komputer Jenjang Diploma III) sudah
menggunakan sistem yang sudah terkomputerisasi. Proses pengolahan data akademik (Data Program Studi, Data Mahasiswa, Data Dosen, Data Mata Kuliah, Kartu Rencana Studi, Kartu Hasil Studi dan Transkip Nilai) diharapkan sistem yang baru yaitu Sistem Informasi Akademik Online dapat memberikan solusi terbaik.


1.2. TUJUAN DAN MANFAAT

Tujuan dan manfaat dari penulisan ini adalah :
1. Menempuh ujian mata kuliah Proyek Tehnologi Informasi DanPerubahan Manajamen
2. Sistem yang baru akan lebih baik dari sistem yang lama, sehingga mampu menyediakan informasi yang akurat dan cepat kepada Mahasiswa.
3. Memanfaat koneksi internet untuk layanan kepada mahasiswa, khususnya untuk Sistem Informasi Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.
4. Melalui system online, Dosen dapat menginputkan sendiri nilai mahasiswa dari setiap mata kuliah yang diampu.
5. Proses pengolahan data akademik menjadi lebih mudah dan fleksibel.


1.3 DASAR TEORI


1 Definisi Sistem

Terdapat banyak sekali definisi sistem yang dikemukakan oleh para ahli. Dalam hal ini penulis mencoba untuk mengemukakan definisi sistem yang cukup bisa diterima secara logis, yaitu: Sistem dapat diartikan sebagai suatu kumpulan atau himpunan dari unsur atau variabelvariabel yang saling terorganisasi, saling berinteraksi, dan saling bergantung sama lain. Menurut Mc. Leod (1995) mendefinisikan Sistem sebagai sekelompok elemenelemen yang terintegrasi dengan maksud yang sama untuk mencapai tujuan. Menurut Scott (1996) sistem terdiri dari unsurunsur seperti masukan (input), pengolahan (processing), serta keluaran (output). Dari ketiga definisi sistem \ diatas maka penulis mengambil sebuah kesimpulan bahwa, sistem adalah suatu elemenelemen yang saling berhubungan satu sama lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu.


2. Definisi Informasi

Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya. Sumber dari informasi adalah data. Data adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadiankejadian dan kesatuan nyata. Kejadiankejadian (event) adalah sesuatu yang terjadi pada saat yang tertentu.


3. Definisi Sistem Informasi

Menurut Robert A. Leitch dan K. Roscoe Davis, sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporanlaporan yang diperlukan.

Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis

Rabu, 29 Januari 2020

SUMBER DATA AGUNG


MAKALAH PERAN ORANG TUA TERHADAP PENDIDIKAN

Posted: 29 Jan 2020 09:14 AM PST


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan dalam alam demokrasi bersifat individual yang sekaligus juga bersifat sosial. Bersifat individual karena pendidikan itu memperhatikan aspek-aspek pribadi yang unik dengan segala kemungkinannya, dan  bersifat sosial karena pendidikan mengaitkan pribadi dengan lingkungan masyarakat.
Keluarga merupakan tempat pendidikan pertama yang bersifat alamiah, karena dalam lingkungan keluarga seorang anak mulai mendapatkan pendidikan untuk yang pertama kalinya.  Dalam keluargalah anak dipersiapkan mengalami tingkatan-tingkatan perkembangannya untuk memasuki dunia lainnya seperti dunia orang dewasa, bahasa, adat istiadat dan kebudayaan. Disamping keluarga, masyarakat juga menjadi tempat pendidikan yang pertama yang bersifat alamiah juga.
Keluarga merupakan pendidikan yang pertama yang menyediakan kebutuhan biologis bagi anak dan sekaligus memberikan pendidikannya, sehingga mengahsilkan pribadi-pribadi yang dapat hidup dalam masyarakat sambil menerima dan mengolah serta mewariskan kebudayaannya.
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Di dalam kehidupan masyarakat dimanapun juga keluarga merupakan unit yang mempunyai peranan yang sangat besar, dan mempunyai fungsi yang sangat penting di dalam kelangsungan hidup bermasyarakat.
 B. RUMUSAN MASALAH
1.  Apakah ada peranan orangtua dan keluarga dalam pendidikan anak ?
2.  Bagaimanakah peranan orangtua dan keluarga dalam mendidik anak ?


Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.

4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis

Selasa, 28 Januari 2020

SUMBER DATA AGUNG


MAKALAH PERAN INDONESIA DALAM PBB

Posted: 28 Jan 2020 09:12 AM PST

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang Masalah
            Makalah ini secara garis besar membahas tentang peranan Indonesia selama menjabat sebagai dewan keamanan PBB di tahun 2006 khususnya terhadap mencuatnya fokus dunia terhadap isu nuklir di Iran di mana isu tersebut telah menjadi perbincangan hangat baik tata sistem perpolitikan global dan DK PBB sendiri.
            Sikap keras AS menentang nuklir Iran disertai pro kontra negara-negara besar seperti Rusia, China membawa Indonesia turut dalam pembahasan mengenai permasalahan tersebut dan menjadi agenda penting dalam kesempatan sidang DK PBB.
            Meskipun demikian Iran menegaskan bahwa penggunaan nuklir di negaranya adalah demi tujuan perdamaian di tegaskan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad di hadapan Majelis Umum PBB (General Asembly of the United Nation) pasca pernyataan Presiden AS George W. Bush 25 Februari 2005 kepada pihak Amerika maupun Eropa untuk melakukan penghentian aktivitas nuklir di Iran.
            Perkembangan nuklir Iran mampu menjadikan ketengangan di Timur Tengah dan eksistensi Israel khususnya sebgai sekutu AS di Timur Tengah. Sebagai negara yang pernah tiga kali memegang mandat DK PBB 1973, 1995, dan 2006 Indonesia tentunya harus menengahi konflik tersebut dengan cermat mengingat dipertimbangkannya kedekatan emosional negara kita dengan negara Iran yang cukup erat di mana mayoritas penduduk Indonesia adalah Islam ditambah keterlibatan Indonesia dalam oragnisasi-organisasi seperti OPEC dan OKI di mana Iran termasuk ke dalam anggotanya. Selain itu kebutuhan Indonesia akan pasokan nuklir dalam pengembangan teknologinya dari negara Iran sendiri, membuat negara kita harus berhati-hati dalam pengambilan keputusan dalam DK PBB terkait nuklir Iran. Ini terlihat dalam setiap resolusi-resolusi yang dikeluarkan dan diubah di sela pembahasan politik luar negeri dalam DK PBB.
            Dalam pemaparan dari uraian di atas cukuplah menarik bagi kita untuk mengulas lebih lanjut mengenai tindakan-tindakan yang diambil Indonesia dalam mensikapi konflik pertentangan pelaksanaan maupun pengembangan nuklir di Iran kaitannya dengan pro kontra negara-negara besar di dunia seperti AS, Rusia, dan China dan terkait posisi Indonesia dalam DK PBB dengan tetap mengedepankan solidaritas dengan Iran dalam rangka kepentingan nasionalnya.

1.2              Rumusan Masalah
►Bagaimana peranan Indonesia dalam mensikapi konflik pro dan kontra pengembangan nuklir di Iran terkait peranan Indonesia sebagai DK PBB dan Indonesia harus tetap menjaga kesolidaritasannya dengan negara Iran.
►Pertimbangan-pertimbangan apa saja yang dimasukan dalam resolusi-resolusi yang dikeluarkan Indonesia terkait perkembangan nuklir di Iran, peranan Indonesia sebagai DK PBB dengan tetap mengabdi pada kepentingan nasional negaranya.
►Apa dan bagaimana bentuk dari politik luar negeri Indonesia selama menjabat menjadi DK PBB dan menyelesaikan konflik yang berkecamuk di kancah Internaisonal.
1.3              Tujuan Penulisan
            Untuk mengetahui bagaimana politik luar negeri Indonesia dan tindakan yang dicapai dalam mensikapi pro kontranya pengembangan nuklir di Iran terkait peranan Indonesia dalam DK PBB 1973, 1995, dan 2006 dalam mengedepankan tujuan keamanan dunia, solidaritas dengan negara-negara dunia khususnya dalam kasus ini Iran dan tetap mengabdi pada kepentingan nasional negara kita tercinta yaitu Indonesia.


Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis

MAKALAH PERAN HAKIM DALAM MENJAMIN KEADILAN DAN KEDAMAIAN

Posted: 27 Jan 2020 03:09 PM PST


BAB 1
 PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Persyaratan mutlak atau conditio sine qua non dalam sebuah negara yang berdasarkan hukum adalah pengadilan yang mandiri, netral (tidak berpihak), kompeten dan berwibawa yang mampu menegakkan wibawa hukum, pengayoman hukum, kepastian hukum dan keadilan. Hanya pengadilan yang memiliki semua kriteria tersebut yang dapat menjamin pemenuhan hak asasi manusia. Sebagai aktor utama lembaga peradilan, posisi, dan peran hakim menjadi sangat penting, terlebih dengan segala kewenangan yang dimilikinya. Melalui putusannya, seorang hakim dapat mengalihkan hak kepemilikan seseorang, mencabut kebebasan warga negara, menyatakan tidak sah tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap masyarakat, sampai dengan memerintahkan penghilangan hak hidup seseorang. Oleh sebab itu, semua kewenangan yang dimiliki oleh hakim harus dilaksanakan dalam rangka menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu dengan tidak membeda-bedakan orang seperti diatur dalam lafal sumpah seorang hakim, di mana setiap orang sama kedudukannya di depan hukum dan hakim. Kewenangan hakim yang sangat besar itu menuntut tanggungjawab yang tinggi, sehingga putusan pengadilan yang diucapkan dengan irah-irah "Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" mengandung arti bahwa kewajiban menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan itu wajib dipertanggung-jawabkan secara horizontal kepada semua manusia, dan secara vertikal dipertanggung-jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.                                              
Seperti kita ketahui bahwa setiap profesi termasuk hakim menggunakan sistem etika terutama untuk menyediakan struktur yang mampu menciptakan disiplin tata kerja dan menyediakan garis batas tata nilai yang dapat dijadikan pedoman para profesional untuk menyelesaikan dilema etika yang dihadapi saat menjalankan fungsi pengembanan profesinya sehari-hari. Etika merupakan norma-norma yang dianut oleh kelompok, golongan atau masyarakat tertentu mengenai perilaku yang baik dan buruk. Dan etika merupakan refleksi kritis dan rasional mengenai norma-norma yang terwujud dalam perilaku hidup manusia, baik secara pribadi atau kelompok.
Sistem etika bagi profesional dirumuskan secara konkret dalam suatu kode etik profesi yang secara harafiah berarti etika yang ditulis. Kode etik ibarat kompas yang memberikan atau menunjukkan arah bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi itu dalam masyarakat. Tujuan kode etik ini adalah menjunjung tinggi martabat profesi atau seperangkat kaedah perilaku sebagai pedoman yang harus dipatuhi dalam mengemban suatu profesi. Keberadaan suatu pedoman etika dan perilaku hakim sangat dibutuhkan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Pedoman etika dan perilaku hakim merupakan inti yang melekat pada profesi hakim, sebab ia adalah kode perilaku yang memuat nilai etika dan moral. Oleh karena itu, hakim dituntut untuk berintegritas dan professional, serta menjunjung tinggi pedoman etika dan perilaku hakim. Profesionalisme tanpa etika menjadikannya "bebas sayap" (vluegel vrij) dalam arti tanpa kendali dan tanpa pengarahan. Sebaliknya, etika tanpa profesionalisme menjadikannya "lumpuh sayap" (vluegellam) dalam arti tidak maju bahkan tidak tegak.
Pelanggaran atas suatu pedoman etika dan perilaku hakim itu tidaklah terbatas sebagai masalah internal badan peradilan, tetapi juga merupakan masalah masyarakat dan pencari keadilan. Akan tetapi untuk mewujudkan suatu pengadilan sebagaimanadikemukakan di atas tidaklah mudah karena adanya berbagai hambatan. Hambatan itu antara lain timbul dari dalam badan peradilan sendiri terutama yang berkaitan dengan kurang efektifnya pengawasan internal, dan cenderung meningkatnya berbagai bentuk penyalah-gunaan wewenang oleh hakim. Padahal sebagai pelaksana utama dari fungsi pengadilan, hakim harus berintegritas dan profesional, serta membutuhkan kepercayaan masyarakat dan pencari keadilan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Salah satu hal penting yang disorot masyarakat untuk mempercayai hakim, adalah perilaku dari hakim yang bersangkutan, baik dalam menjalankan tugas yudisialnya maupun dalam kesehariannya. kehormatan dan keluhuran martabat berkaitan erat dengan sikap dan perilaku yang berbudi pekerti luhur. Budi pekerti luhur adalah sikap dan perilaku yang didasarkan kepada kematangan jiwa yang diselaraskan dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. Orang yang berbudi pekerti luhur dalam bertindak dan berperilaku menggunakan perasaan, pemikiran, dan dasar pertimbangan yang jelas, dalam arti ada dasar yang mengatur dan berdasarkan akal sehat. Keluhuran menunjukkan bahwa profesi hakim adalah suatu kemuliaan, atau profesi hakim adalah suatu officium nobile. Bila suatu profesi terdiri dari aspek-aspek (1) organisasi profesi yang solid, (2) standar profesi, (3) etika profesi, (4) pengakuan masyarakat, dan (5) latarbelakang pendidikan formal, maka suatu profesi officium nobile terutama berlandaskan etika profesi dan pengakuan masyarakat. Sedangkan martabat menunjukkan tingkat hakekat kemanusiaan, sekaligus harga diri. Sedangkan perilaku dapat diartikan sebagai tanggapan atau reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungan. Perilaku hakim dapat menimbulkan kepercayaan, tetapi juga menyebabkan ketidak-percayaan masyarakat kepada putusan pengadilan. Sejalan dengan dengan hal tersebut, hakim dituntut untuk selalu menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dalam rangka menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dinamika hukum senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat, sehingga hampir dapat dipastikan, hukum (tertulis) selalu tertinggal dibanding dengan dinamika masyarakat. Berdasarkan kenyataan demikian, maka tidak salah apabila muncul berbagai teori yang menentang aliran positivisme. Indonesia sebagai bekas negara jajahan Belanda yang menganut sistem civil law, sistem hukumnya sangat dipengaruhi oleh sistem tersebut, sehingga aliran legisme-positivisme masih tetap eksis dalam praktik, meskipun diakui dalam beberapa tahun terakhir ini telah mengalami sedikit pergeseran menuju ke arah sistem common law. Akibat masih kentalnya faham tersebut, seringkali dijumpai sikap hakim yang bersikap yuridis-dogmatik dan hanya bertindak sebagai corong undang-undang" (buche de laloi), tanpa mempertimbangkan nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Akibatnya, banyak putusan hakim yang mendapat hujatan masyarakat karena tidak dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Setiap masyarakat selalu memiliki budaya yang menjadi ciri khas individu para anggotanya secara kolektif, salah satunya adalah budaya hukum yaitu pemahaman terhadap norma atau nilai-nilai yang hidup dalam kehidupan sehari-hari, baik yang tertulis mapun yang tidak tertulis, sehingga kehidupan masyarakat berjalan dengan tertib dan bergerak sesuai aturan-aturan, berkreasi dan menciptakan peradaban. Oleh sebab itu setiap masyarakat yang mendiami suatu wilayah senantiasa akan mewariskan budaya hukum.
Norma atau nilai-nilai yang berlaku di masyarakat merupakan cermin kehendak bersama para anggotanya yang menjadi ukuran baik dan buruk suatu perbuatan hukum serta cermin dari rasa keadilan mereka. Oleh sebab itu setiap hakim yang mengadili perkara senantiasa dituntut untuk menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimana ditentukan oleh pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Diakui, menjatuhkan putusan yang dapat memuaskan kedua belah pihak tidak mudah diwujudkan karena masing-masing pihak mempunyai kepentingan yang berbeda, namun yang harus selalu disadari oleh seorang hakim adalah senantiasa berupaya menjatuhkan putusan seadil-adil mungkin berdasarkan rasa keadilan masyarakat. Hakim yang bijaksana adalah hakim yang menunjukkan sikap: senantiasa mendengar, melihat, dan berusaha mendatangkan kebajikan, serta mampu melakukan sesuatu yang konkrit dan bermanfaat bagi masyarakat agar putusan yang dijatuhkan dirasakan sebagai "sebuah keadilan".

B. Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalah ini, penulis mempunyai tiga rumusan permasalahan yang akan dijelaskan:
A.Apakah yang dimaksud dengan keadilan itu?
B.Bagaimana Peran hakim dalam melaksanakan Keadilan di pengadilan perdata?
C. Tujuan Penulisan
Dalam penulisan ini, penulis memiliki beberapa tujuan yang hendak dicapai melalui penulisan makalah ini. Adapun yang menjadi tujuan dari penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut :
A. Untuk mengetahui pengertian keadilan
B. Untuk mengetahui bagaimana peran hakim dalam melaksanakan keadilan dipengadilan perdata.
D. Manfaat Penulisan
A. Untuk mengetahui pengertian keadilan
B. Untuk mengetahui bagaimana peran hakim dalam melaksanakan keadilan dipengadilan perdata.


Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.

4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download  Gratis


Minggu, 26 Januari 2020

SUMBER DATA AGUNG


Makalah Peran Advokad dalam Penegakan Hukum

Posted: 26 Jan 2020 09:24 AM PST


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Kedudukan advokat sebagai pemberi bantuan hukum atau jasa hukum kepada masyarakat (klien) yang menghadapi masalah hukum, keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seiring dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat serta kompleksitasnya masalah hukum. Advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya berperan sebagai pendamping, pemberi nasihat (Advice), atau menjadi kuasa hukum untuk dan atas nama klien. Dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat seorang advokat dapat melakukannya secara cuma-cuma (Prodeo) atau pun atas dasar mendapatkan honorarium (Lawyer Fee) dari kliennya.

Advokat termasuk profesi mulia, karena ia dapat menjadi mediator bagi para pihak yang bersengketa tentang suatu perkara, baik yang berkaitan dengan perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara, putusan di Mahkamah Konstitusi. Selain itu advokat juga dapat menjadi fasilitator dalam mencari kebenaran dan menegakkan keadilan untuk membela hak asasi manusia dan memberikan pembelaan hukum yang bersifat bebas dan mandiri. 

Profesi Advokat telah dikenal dari sejak jaman pemerintah Hindia Belanda sampai masa kemerdekaan hingga pemerintah Orde Baru berkuasa. Akan tetapi eksistensi profesi Advokat tersebut tidak diatur secara tegas dalam suatu peraturan perundang-undangan tersendiri melainkan hanya terdapat pada pasal-pasal pada peraturan perundang-undangan lain yang mengatur tentang bantuan hukum. Tidak seperti profesi hukum lain Polisi, Jaksa dan Hakim di mana ketiga profesi hukum tersebut keberadaannya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri. Memasuki masa reformasi, Indonesia telah mengalami 4 (empat) tahap perubahan UUD 1945. Perubahan secara signifikan adalah dianutnya secara tegas prinsip negara berdasar atas hukum. Dalam usaha mewujudkan prinsip negara hukum, peran serta fungsi Advokat merupakan hal yang sangat penting dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat serta turut serta menciptakan lembaga peradilan yang bebas dari campur tangan pihak lain. 

Sejalan dengan usaha mewujudkan prinsip negara hukum, maka telah disahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), yang memberikan legitimasi bagi advokat dalam menjalankan profesinya sekaligus menjadikan profesi advokat sejajar dengan penegak hukum lain. Advokat mempunyai fungsi memberikan jasa hukum di bidang litigasi dan non litigasi. Di bidang litigasi khususnya dalam perkara pidana, Advokat dapat mewakili klien sebagai kuasa di Pengadilan untuk memberikan keterangan dan kejelasan hukum dalam persidangan dari tahappemeriksaan kepolisian, kejaksaan, sampai adanya putusan di pengadilan. Kemudian dalam perkara perdata advokat dapat mewakili pihak yang berperkara, tetapi hal yang sangat penting adalah advokat dapat mendamaikan pihak yang berperkara sebelum perkara dibawa ke pengadilan. Di bidang non-litigasi, advokat dapat memberikan konsultasi kepadaperseorangan atau badan hukum swasta, BUMN, negara, dan lain sebagainya. 

Dengan diberlakukan UU Advokat, menjadikan peran negara atau pemerintah bersifat statis, karena seluruh penyelenggaraan kepentingan advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat tanpa adanya campur tangan dari pemerintah. Profesi advokat sangat berfungsi demi tegaknya keadilan 
berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memperdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental mereka di depan hukum. Advokat sebagai salah satu unsur sistem peradilan merupakan salah satu pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia. 

Selain dalam proses peradilan, peran advokat juga terlihat di luar pengadilan. Kebutuhan jasa hukum advokat di luar proses peradilan pada saat sekarang semakin meningkat, sejalan dengan semakin berkembangnya kebutuhan hukum masyarakat terutama dalam memasuki kehidupan yang semakin terbuka dalam pergaulan antar bangsa melalui pemberian jasa konsultasi, negosiasi, maupun dalam pembuatan kontak-kontrak dagang. Profesi advokat ikut memberi sumbangan berarti bagi pemberdayaan masyarakat serta pembaharuan hukum nasional khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan, termasuk dalam penyelesaian di luar pengadilan.

Dalam UU Advokat diatur berbagai prinsip/ dasar dalam penyelenggaraan tugas profesi advokat khususnya dalam peranannya dalam menegakkan keadilan serta terwujudnya prinsip-prinsip negara hukum pada umumnya. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 UU Advokat menyatakan bahwa :
"Advokat bebas dalam menjalankan tugas profesinya untuk
membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya dengan tetap
berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundangundangan."


Kemudian Pasal 16 UU Advokat menyatakan bahwa :
"Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana
dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk
kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan."

Adapun maksud dimaksud dengan "iktikad baik" adalah menjalankan tugas profesi demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk membela kepentingan kliennya. Kemudian yang dimaksud dengan "sidang pengadilan" adalah sidang pengadilan dalam setiap tingkat pengadilan di semua lingkungan peradilan. 

Berdasarkan ketentuan Pasal 16 di atas, aturan tersebut lebih menguatkan profesi dan tanggungjawab advokat dengan memberikan kekebalan advokat (advocacy immunity) untuk tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana di dalam sidang pengadilan untuk membela kepentingan klien dalam mencari keadilan. 

Namun apabila melihat kenyataan saat ini, banyak sekali advokat yang dilaporkan ke pihak yang berwajib atas kelalaian ataupun kesalahannya dalam menjalankan tugas profesinya. Seperti yang telah diberitakan oleh Liputan 6.com bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto yang diduga menyuruh sejumlah saksi memberikan keterangan 
palsu di Mahkamah Konstitusi. Keterangan palsu yang dimaksud adalah keterangan saat di sidang pemeriksaan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010. Ketika itu, posisi Bambang selaku kuasa hukum pasangan calon Bupati Kotawaringin Barat.

Di samping kasus Bambang Widjojanto, terdapat juga kasus yang sama yaitu dalam Putusan Mahkamah Agung No. 684 K/Pid.Sus/2009. Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa seorang advokat yang bernama Manatap Ambarita, ketika dalam membela kliennya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, terbukti bersalah melakukan suatu dengan sengaja mencegah, 
merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang Pengadilan terhadap Tersangka atau Terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi. Sehingga melanggar ketentuan Pasal 21 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang No.20 Tahun 2001.

Dari kasus tersebut tampaknya telah terjadi suatu kriminalisasi. Kriminalisasi adalah tindakan atau penetapan penguasa mengenai perbuatan-perbuatan tertentu yang oleh masyarakat atau golongan-golongan masyarakatdianggap sebagai perbuatan yang dapat dipidana menjadi perbuatan pidana termasuk juga terhadap seseorang yang berprofesi sebagai advokat. Walaupun 
pelaporan tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, yang mengakibatkan seorang yang berprofesi sebagai advokat dapat terjerat hukum dalam menjalankan profesinya. Hal tersebut sangatlah bertentangan dengan ketentuan Pasal 16 UU Advokat yang menyatakan bahwa seorang advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun secara pidana dalam menjalankan tugas profesinya.

Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis

Sabtu, 25 Januari 2020

SUMBER DATA AGUNG


makalah penyalit kista

Posted: 25 Jan 2020 09:21 AM PST


BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Di era globalisasi seperti sekarang ini masyarakat di Indonesia dituntut untuk serba cepat diantaranya dalam hal ekonomi, kesehatan, maupun informasi. Tidak sedikit pula wanita yang telah berumah tangga, memilih hanya sebagai ibu rumah tangga saja, akan tetapi banyak juga wanita yang memilih untuk berkarir. Bukan hal yang tak lazim lagi apabila sekarang ini banyak sekali wanita di Indonesia yang telah berkarir dalam bidangnya masing-masing. Tuntutan rutinitas pekerjaan yang begitu padat serta menyita waktu terkadang menjadi alasan banyaknya wanita sekarang ini sulit untuk menjaga kesehatan. 
Wanita di zaman sekarang ini bisa dibilang memiliki pola hidup yang kurang baik, seperti tidak rutin berolah raga, tidak mengatur pola makan secara baik, serta mudah stress, semua itu merupakan pola hidup yang tidak sehat dan bisa memancing penyakit untuk menyerang kesehatan tubuh setiap wanita di masa kini. Ada sebuah penyakit yang terbilang cukup menarik untuk diketahui setiap wanita khususnya yang berusia produktif di Indonesia sekarang ini yakni penyakit kista. Kista memiliki banyak jenis, diantaranya adalah kista folikel, kista korpus luteum, kista denoma, kista dermoid, kista hemorrhage, kista lutein, kista polikistik ovarium, kista coklat (endometriosis). 
Pada dasarnya kista dimiliki setiap manusia, baik pria maupun wanita, akan tetapi kista yang ada di dalam tubuh pria tidak berpotensi untuk menjadi sebuah penyakit. Sedangkan pada wanita kista berpotensi menjadi penyakit yang berbahaya apabila mulai aktif di dalam tubuh wanita.
Tingkat keganasannya ditentukan pada jenisnya setelah melakukan proses pendeteksian oleh dokter yang menangani masalah kista. Penyakit ini terbilang cukup unik dan mengundang perhatian, tidak sedikit juga wanita di Indonesia yang mengenal penyakit ini, akan tetapi tidak sedikit pula wanita yang terkesan acuh tak acuh dalam menanggulangi atau menyikapi penyakit ini, hal ini juga terjadi karena sumber maupun informasi yang ada mengenai penyakit kista masih terasa kurang, sehingga mungkin menyebabkan wanita di Indonesia sekarang ini terkesan bereaksi kurang tanggap akan bahayanya penyakit ini hingga akhirnya banyak korban penderita kista endometriosis ini bertambah setiap tahunnya, ini terbukti melalui peningkatan penderita penyakit ini setiap tahunnya (Nasdaldy, 2009). 
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan adanya berbagai kasus yang ada di latar belakang permasalahan, maka, rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1. Bagaimana Defenisi dan Gejala klinis penyakit kista?
2. Jenis-jenis penyakit kista ?
3. Bagaimana gejala penyakit kista ?
4. Bagaimana cirri-ciri penyakit kista ?
5. Bagaimana pola penyebaran penyakit kista?
6. Bagaimana pencegahan, pengobatan penyakit kista ?
3. Tujuan Penulisan
a. Tujuan umum
Agar mahasiswa / kita semua dapat mengetahui secara lebih mendalam tentang penyakit kista dan bagaimana cara penanggulangan.
b. Tujuan Khusus
1.      Agar mahasiswa tau apa penyakit kista itu
2.      Agar mahasiswa mengetahui bagaimana ciri penyakit kista
3.      Agar mahasiswa bisa melakukan pencegahan sedini mugkin tentang penyakit kista

Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis

MAKALAH PENYAKIT TUBERKULOSIS (TBC)

Posted: 24 Jan 2020 09:19 PM PST


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Tuberkulosis (TBC atau TB) adalah suatu penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteriMikobakterium tuberkulosa. Bakteri ini merupakan bakteri basil yang sangat kuat sehingga memerlukan waktu lama untuk mengobatinya. Bakteri ini lebih sering menginfeksi organ paru-paru dibandingkan bagian lain tubuh manusia.
Insidensi TBC dilaporkan meningkat secara drastis pada dekade terakhir ini di seluruh dunia. Demikian pula di Indonesia, Tuberkulosis / TBC merupakan masalah kesehatan, baik dari sisi angka kematian (mortalitas), angka kejadian penyakit (morbiditas), maupun diagnosis dan terapinya. Dengan penduduk lebih dari 200 juta orang, Indonesia menempati urutan ketiga setelah India dan China dalam hal jumlah penderita di antara 22 negara dengan masalah TBC terbesar di dunia.
Hasil survei Kesehatan Rumah Tangga Depkes RI tahun 1992, menunjukkan bahwa Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit kedua penyebab kematian, sedangkan pada tahun 1986 merupakan penyebab kematian keempat. Pada tahun 1999 WHO Global Surveillance memperkirakan di Indonesia terdapat 583.000 penderita Tuberkulosis / TBC baru pertahun dengan 262.000 BTA positif atau insidens rate kira-kira 130 per 100.000 penduduk. Kematian akibat Tuberkulosis / TBC diperkirakan menimpa 140.000 penduduk tiap tahun. Jumlah penderita TBC paru dari tahun ke tahun di Indonesia terus meningkat.
Saat ini setiap menit muncul satu penderita baru TBC paru, dan setiap dua menit muncul satu penderita baru TBC paru yang menular. Bahkan setiap empat menit sekali satu orang meninggal akibat TBC di Indonesia. Kenyataan mengenai penyakit TBC di Indonesia begitu mengkhawatirkan, sehingga kita harus waspada sejak dini & mendapatkan informasi lengkap tentang penyakit TBC .


B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.      Apa penyakit TBC itu?
2.      Bagaimana Etiologi penyakit TBC?
3.      Bagaimana cara Penularan TBC?
4.      Apa gejala-gejala seseorang menderita TBC?
5.      Bagaimana cara penanggulangan/pencegahan TBC?
6.      Bagaimana cara pengobatan kepada penderita TBC?


C.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisannya adalah sebagai berikut :
1.            Untuk mengetahui penyakit TBC
2.            Untuk mengetahui Etiologi penyakit TBC
3.            Untuk mengetahui cara Penularan TBC
4.            Untuk mengetahui gejala-gejala TBC
5.            Untuk mengetahui cara penanggulangan/pencegahan TBC
6.            Untuk mengetahui cara pengobatan kepada pendderita TBC

Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis

Kamis, 23 Januari 2020

SUMBER DATA AGUNG


MAKALAH PENYAKIT TIPES

Posted: 23 Jan 2020 09:16 AM PST


BAB I

PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang

Bahan makanan, selain merupakan sumber gizi bagi manusia, juga merupakan sumber makanan bagi mikroorganisme. Pertumbuhan mikroorganisme dalam bahan pangan dapat menyebabkan perubahan yang menguntungkan seperti perbaikan bahan pangan secara gizi, daya cerna ataupun daya simpannya. Selain itu pertumbuham mikroorganisme dalam bahan pangan juga dapat mengakibatkan perubahan fisik atau kimia yang tidak diinginkan, sehingga bahan pangan tersebut tidak layak dikomsumsi. Kejadian ini biasanya terjadi pada pembusukan bahan pangan. Bahan pangan dapat bertindak sebagai perantara atau substrat untuk pertumbuhan mikroorganisme patogenik dan organisme lain penyebab penyakit.
Penyakit menular yang cukup berbahaya seperti tifus, kolera, disentri, atau tbc, mudah tersebar melalui bahan makanan. Gangguan-gangguan kesehatan, khususnya gagguan perut akibat makanan disebabkan, antara lain oleh kebanyakan makan, alergi, kekurangan zat gizi, keracunan langsung oleh bahan-bahan kimia, tanaman atau hewan beracun; toksintoksin yang dihasilkan bakteri; mengkomsumsi pangan yan mengandung parasitparasit hewan dan mikroorganisme. Gangguan-gangguan ini sering dikelompokkan menjadi satu karena memiliki gejala yang hampir sama atau sering tertukar dalam penentuan penyebabnya. Secara umum, istilah keracuan makanan yang sering digunakan untuk menyebut gangguan yang disebabkan oleh mikroorganisme., mencakup gangguangangguan yang diakibatkan termakannya toksin yang dihasilkan organismeorganisme tertentu dan gangguan-gangguan akibat terinfeksiorganisme penghasil toksin. Toksin-toksin dapat ditemukan secara alami pada beberapa tumbuhan dan hewan atau suatu produk metabolit toksik yang dihasilkan suatu metabolisme. Dengan demikian, intoksikasi pangan adalah gangguan akibat mengkonsumsi toksin dari bakteri yang telah terbentuk dalam makanan, sedangkan infeksi pangan disebabkan masuknya bakteri ke dalam tubuh melalui makanan yang telah terkontaminasi dan sebagai akibat reaksi tubuh terhadap bakteri atau hasil-hasil metabolismenya.




1.2 Rumusan Masalah
a. Apa Pengertian penyakit tifus ?
b. Bagaimana Cara penularan tifus?
c. Apa saja Gejala tifus ?
d. Bagaimana Cara pencegahan penyakit tifus ?
e. Bagaimana cara Pengobatan penyakit tifus ?

1.3 Tujuan Penulisan
a. Mengetahui Pengertian penyakit tifus
b. Mengetahui Cara penularan tifus
c. Mengetahui Gejala tifus
d. Mengetahui Cara pencegahan penyakit tifus
e. Mengetahui Pengobatan penyakit tifus

Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis

Rabu, 22 Januari 2020

SUMBER DATA AGUNG


MAKALAH PENYAKIT TANAMAN PEPAYA (Carica pepaya L)

Posted: 22 Jan 2020 09:14 AM PST


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Tumbuhan pepaya (Carica pepaya L) adalah salah satu tanaman yang habitat aslinya hutan tropis, uniknya tanaman ini dapat tumbuh subur dengan baik di daerah tropis ataupun sub-tropis, di daerah basah hingga kering, ataupun dataran rendah maupun pegunungan. Untuk wilayah indonesia sendiri, tanaman ini menyebar hampir di seluruh wilayah indonesia. Pepaya merupakan salah satu buah introduksi yang telah lama dikenal berkembang luas di Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, pepaya sangat dikenal semua lapisan masyarakat. Buah pepaya telah lama dimanfaatkan sebagai bahan makanan. Buah matangnya sangat digemari sebagai buah meja dan sering dihidangkan sebagai pencuci mulut karena cita rasanya yang enak, kandungan nutrisi dan vitaminnya yang relatif tinggi, serta manfaatnya dalam melancarkan pencernaan. 
Pepaya adalah jenis tanaman herba (tanaman dengan batang berongga, tidak berkayu atau sedikit mengandung kayu). Tumbuhan pepaya memiliki beberapa jenis berdasarkan buah dan bunga.  Batang pepaya biasanya tidak bercabang dan tingginya dapat mencapai sepuluh meter. Daunnya merupakan daun tunggal dan berukuran besar, tangkai daun berukuran panjang dan berongga. Bunganya terdiri dari tiga jenis yaitu: bunga jantan, bunga betina dan bunga sempurna. Bentuk buah beragam dari yang bentuknya bulat sampai lonjong. Selain morfologinya pada tumbuhan pepaya juga terdapat anatomi yang terdiri dari fungsi struktur dan jaringan serta bagian-bagiannya.
Tanaman pepaya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan mulai dari bahan makanan, minuman, obat tradisional, pakan ternak, industri penyamakan kulit, kosmetik, dan sebagainya. Substansi lain yang banyak dimanfaatkan dalam dunia industri adalah getah pepaya yang mengandung papain yang dapat dihasilkan dari buah, batang, ataupun daun papaya untuk mengurai dan memecah protein. Dengan demikian, kita perlu mempelajari lebih banyak sejarah, klasifikasi, morfologi dan anatomi, serta manfaat tumbuhan pepaya.

B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana penyakit tumbuhan pepaya?
2.      ciri-ciri penyakit tanaman pepaya?

Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis

Selasa, 21 Januari 2020

SUMBER DATA AGUNG


MAKALAH PENYAKIT TANAMAN KELAPA

Posted: 21 Jan 2020 09:12 AM PST


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

            Kelapa adalah satu jenis tumbuhan dari suku aren-arenan atau Arecaceae dan merupakan anggota tunggal dalam marga Cocos. Tumbuhan ini dimanfaatkan hampir semua bagiannya oleh manusia sehingga dianggap sebagai tumbuhan serba guna, khususnya bagi masyarakat pesisir. Pohon dengan batang tunggal atau kadang-kadang bercabang. Akar serabut, tebal dan berkayu, berkerumun membentuk bonggol, adaptif pada lahan berpasir pantai. Batang beruas-ruas namun bila sudah tua tidak terlalu tampak, khas tipe monokotil dengan pembuluh menyebar (tidak konsentrik), berkayu. Batang pohon kelapa banyak digunakan untuk bagian atap dari sebuah bangunan rumah. Batang pohon kelapa tidak boleh terkena air atau lembab karena akan menyebabkan kerusakan. Untuk mengatasi keterbatasan dari batang pohon kelapa kebanyakan masyarakat memilih batang kelapa yang sudah tua, kering dan sebagian masyarakat mengolesinya dengan oli 
(oli bekas kendaraan atau oli tab). Daun tersusun secara majemuk, menyirip sejajar tunggal, pelepah pada ibu tangkai daun pendek, duduk pada batang, warna daun hijau kekuningan.
Kelapa secara alami tumbuh di pantai dan pohonnya mencapai ketinggian 30 m. Ia berasal dari pesisir Samudera Hindia, namun kini telah tersebar di seluruh daerah tropika. Tumbuhan ini dapat tumbuh hingga ketinggian 1000 m dari permukaan laut, namun akan mengalami pelambatan pertumbuhan.

B. Tujuan

            Tujuan pembuatan makalah ini adalah agar para pembaca bisa lebih mengetahui cara-cara dalam membudidayakan tanaman Kelapa dengan benar. Pembaca juga akan mengetahui jenis-jenis hama dan penyakit pada tanaman Kelapa serta cara pengolahannya setelah panen.

Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis

MAKALAH PENYAKIT TANAMAN KELAPA SAWIT

Posted: 21 Jan 2020 05:36 AM PST



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 . Latar Belakang
            Tanaman kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq) saat ini merupakan salah satu jenis tanaman perkebunan yang menduduki posisi penting disektor pertanian  umumnya, dan sektor perkebunan khususnya, hal ini disebabkan karena dari sekian banyak tanaman yang menghasilkan minyak atau lemak, kelapa sawit yang menghasilkan nilai ekonomi terbesar per hektarnya di dunia (Balai Informasi Pertanian, 1990). Melihat pentingnya tanaman kelapa sawit dewasa ini dan masa yang akan datang, seiring dengan meningkatnya kebutuhan penduduk dunia akan minyak sawit, maka perlu dipikirkan usaha peningkatan  kualitas dan kuantitas produksi kelapasawit secara tepat agar sasaran yang diinginkan dapat tercapai. Salah satu diantaranya adalah pengendalian penyakit. (Balai Informasi Pertanian,1990).
            Tanaman kelapa sawit adalah tanaman penghasil minyak nabati yang dapat menjadi andalan dimasa depan karena berbagai kegunaannya bagi kebutuhan manusia. Kelapa sawit memiliki arti penting bagi pembangunan nasional Indonesia. Selain menciptakan kesempatan kerja yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat, juga sebagai sumber devisa negara. Penyebaran perkebunan kelapa sawit di Indonesia saat ini sudah berkembang di 22 daerah propinsi. Luas perkebunan kelapa sawit pada tahun 1968 seluas 105.808 hadengan produksi 167.669 ton, pada tahun 2007 telah meningkat menjadi 6.6 juta ha dengan produksi sekitar 17.3 juta ton CPO (Ditjenbun, 2008).
            Tanaman kelapa sawit merupakan komoditas perkebunan primadona Indonesia. Di tengah krisis global yang melanda dunia saat ini, industri sawit  tetap  bertahan dan memberi sumbangan besar  terhadap perekonomian negara. Selain mampu menciptakan kesempatan kerja yang luas, industri sawit menjadi salah satu sumber devisa terbesar bagi Indonesia.  Data dari Direktorat Jendral Perkebunan (2008) menunjukkan bahwa terjadi peningkatan luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia, dari 4 713 435 ha pada tahun 2001 menjadi 7.363.847 ha pada tahun 2008 dan luas areal perkebunan kelapa sawit ini terus mengalami peningkatan. Peningkatan luas areal tersebut juga diimbangi dengan peningkatan produktifitas. Produktivitas kelapa sawit  adalah 1.78 ton/ha pada tahun 2001 dan meningkat menjadi 2.17 ton/ha pada tahun 2005. Hal ini merupakan kecenderungan yang positif dan harus dipertahankan. Untuk mempertahankan produktifitas tanaman tetap tinggi diperlukan pemeliharaan yang tepat dan salah satu unsur pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM)  adalah pengendalian hama dan penyakit.
            Sektor  perkebunan merupakan salah satu potensi dari subsektor pertanian yang berpeluang besar untuk meningkatkan perekonomian rakyat dalam pembangunan perekonomian Indonesia. Pada saat ini, sektor perkebunan dapat menjadi penggerak pembangunan nasional karena dengan adanya dukungan sumber daya yang besar, orientasi pada ekspor, dan komponen impor yang kecil akan dapat menghasilkan devisa non migas dalam jumlah yang besar.
Produktivitas kelapa sawit sangat dipengaruhi oleh teknik budidaya yang diterapkan. Pemeliharaan tanaman merupakan salah satu kegiatan budidaya yang sangat penting dan menentukan masa produktif tanaman. Salah satu aspek pemeliharaan tanaman yang perlu diperhatikan dalam kegiatan budidaya kelapa sawit adalah pengendalian hama dan penyakit. Pengendalian hama dan penyakit yang baik dapat meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman.

1.2 . Tujuan
            Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah hama dan penyakit tanaman perkebunan dan juga sebagai sarana bacaan dalam pengendalian penyakit yang mengganggu pada tanaman kelapa sawit serta mengetahui cara dan solusi untuk mengendalikan penyakit pada tanaman kelapa sawit..

Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.

4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!